·
Pengertian
budaya politik
Budaya
politik adalah sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka
ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu
(G.A. Almond dan S. Verba. 1991: 21)
Budaya
politik ialah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentiment, dan evaluasi suatu
masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing-masing
individu dalam sistem tersebut (Larry Diamond, 2003 : 27)
Dari
pengertian dari para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa Budaya Politik ialah menunjuk pada
orientasi dari tingkah laku individu atau masyarakat terhadap sistem politik.
·
Orientasi-orientasi
budaya politik
Menurut
Almond dan Powell ada tiga orientasi individu terhadap sistem politik dapat
dilihat dari tiga komponen yaitu : orientasi kognitif, orientasi afektif, dan
orientasi evaluatif.
Orientasi kognitif
meliputi berbagai pengetahuan dan keyakinan tentang sistem politik. Orientasi
kognitif dapat dilihat dari tingkat pengetahuan seseorang tentang :
o
Jalannya sistem politik
o
Tokoh-tokoh pemerintahan
o
Kebijaksanaan/keputusan pemerintah
o
Symbol-simbol sistem politik secara
keseluruhan
Orientasi afektif
menunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional seorang individu terhadap
sistem politik. Perasaan tersebut mampu mempengaruhi pilihan seorang individu
untuk menerima maupun menolak suatu sistem politik secara keseluruhan.
Orientasi evaluatif
berkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik. Orientasi
evaluatif politik ditentukan oleh evaluasi moral pada diri seseorang. Maka
norma-norma yang dianut menjadi dasar sikap dan penilaiannya terhadap sistem
politik.
·
Faktor-faktor
budaya politik
Faktor-faktor
yang menyebabkan berkembangnya budaya politik ada lima faktor yaitu :
a. Tingkat
pendidikan
b. Tingkat
ekonomi masyarakat
c. Reformasi
politik
d. Supremasi
hukum
e. Media
massa
·
Tipe-tipe budaya politik
1.
Tipe
Budaya Politik Parokial
Bercirikan tidak
memiliki orientasi atau pandangan sama sekali, baik berupa pengetahuan
(kognisi), sikap (afeksi), dan penilaian (evaluasi) terhadap obyek politik
(sistem politik). Ini berarti yang bersangkutan bersikap acuh tak acuh terhadap
obyek politik. Meskipun tidak peduli terhadap obyek politik, masyarakat bertipe
budaya politik parokial tetap peduli terhadap nilai-nilai primodial seperti
adat istiadat, etnis, dan agama. Secara umum bersifat sentralistik dan jauh
dari harapan adanya perubahan yang berarti.
Tipe budaya politik
parokial dalam sistem politik yang lebih modern lebih bersifat afektif dan
normatif daripada kognitif. Elite politik sebenarnya mengerti dampak negatif
rezim sentralistik akan tetapi mereka cenderung tidak tegas dalam mengambil
sikap sehingga masih memberlakukan norma-norma yang mengatur hubungannya dengan
sistem sentralistik tersebut.
2.
Tipe
Budaya Politik Subyek
Bercirikan memiliki
orientasi terhadap output (hasil atau pelaksanaan kebijakan publik) yang sangat
tinggi, tetapi orientasi terhadap input (pembuatan kebijakan publik) dan
terhadap diri sendiri sebagai aktor politik sangat rendah. Ini berarti dalam
tipe budaya politik subyek, kepatuhan atau ketaatan yang tinggi terhadap
peraturan pemerintah tetapi tidak disertai sikap kritis (menunjukkan kelemahan
dan kelebihan suatu peraturan). Dengan kata lain peran yang dilakukan bersifat
pasif.
3.
Tipe
Budaya Politik Partisipan
Bercirikan dimana
seseorang/masyarakat memiliki orientasi terhadap seluruh obyek politik secara
keseluruhan (input, output) dan terhadap diri sendiri sebagai aktor politik.
Ini berarti seseorang/masyarakat bertipe budaya politik pertisipan disamping
aktif memberikan masukan atau aktif mempengaruhi kebijakan publik (input) juga
aktif dalam implementasi atau pelaksanaan kebijakan publik (output). Masyarakat
memiliki kepercayaan yang tinggi bahwa dirinya sebagai aktor politik
berkemampuan mempengaruhi kehidupan politik bangsa dan negaranya. Selain itu
masyarakat yang bertipe budaya politik partisipan disamping aktif dalam proses
politik juga tunduk pada hukum dan kewenangan pemerintah.
Ketiga macam tipe budaya politik seperti yang tercantum
di atas merupakan tipe-tipe budaya politik yang bersifat murni. Kombinasi
antara tipe-tipe budaya politik tersebut tersebut di atas dapat membentuk
budaya politik campuran. Menurut Almond dan Verba budaya politik campuran
adalah sebagai berikut :
1.
Budaya
politik subyek-parokial
Tipe budaya politik
yang sebagian besar penduduknya menolak tuntutan-tuntutan eksklusif (khusus)
masyarakat kesukuan atau desa atau otoritas feodal dan telah mengembangkan
kesetiaan terhadap sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur
pemerintah pusat yang bersifat khusus. Bentuk budaya campuran ini merupakan
peralihan atau perubahan dari pola budaya parokial menuju pola budaya subjek.
2.
Budaya
politik subyek-partisipan
Budaya politik
campuran ini merupakan budaya politik transisi dari budaya politik subyek
menuju ke budaya politik partisipan. Adanya cara proses peralihan turut
mendukung pembangunan infrastruktur demokratis (parpol, organisasi masa, dan
media masa). Penduduk umumnya mendapat orientasi input yang bersifat khusus dan
orientasi pribadi sebagai seorang aktivis, sementara itu penduduk lainnya
diorientasikan ke arah struktur pemerintahan bersifat otoritarian dan secara
relatif memiliki orientasi pribadi yang pasif.
3.
Budaya
politik parokial-partisipan
Tipe budaya politik
ini banyak terdapat pada negara-negara berkembang yang sedang melaksanakan
pembangunan politk. Budaya politik dimana budaya parokial masih dominan
disamping budaya partisipan. Diindikasikan dengan adanya norma struktural yang
dikenalkan bersifat partisipan.
·
Perkembangan tipe budaya politik
Budaya politik
dalam suatu bangsa tidak terlepas dari nilai-nilai sosial yang ada dalam
masyarakatnya. Misalnya nilai-nilai sosial yang feodalistik dapat mempengaruhi
perkembangan budaya politik pada masyarakat yang merdeka karena merupakan
warisan budaya dari budaya sebelumnya. Padahal setiap negara yang merdeka pasti
menghendaki budaya politik yang demokratis atau sistem politiknya secara
dominan bertipe budaya politik partisipan. Perkembangan tipe budaya politik
sesudah Indonesia merdeka dibagi menjadi dua yaitu :
1.
Perkembangan Tipe Budaya Politik Sebelum Reformasi
Perjalanan sejarah
menunjukkan bahwa pada awal kemerdekaan masih berkembang budaya feodalistik hal
ini dapat dilihat dari adanya pertentangan yang nyata dalam sidang
konstituante. Yang mana terjadi benturan antara pemikiran yang menghendaki
negara lebih dominan dengan pemikiran yang berorientasi terhadap warga negara yang
kuat. Paham negara integralistik berkembang pada masa ini.
Pada masa demokrasi
parlementer di Indonesia sebenarnya sudah dikembangkan budaya demokratis. Akan
tetapi tidak cocok diterapkan di Indonesia karena didominasi oleh suatu
kelompok kepentingan dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat banyak.
Pada masa demokrasi terpimpin merupakan pemikiran tentang manunggalnya
demokrasi dengan kepemimpinan. Peranan presiden lebih mendominasi, peranan
partai politik terbatas. Konsep negara berdasarkan integralistik yang akhirnya
menggeser peranan negara konstitusional. Pada masa ini budaya feodalistik
sangat berkembang.
Pada masa orde baru
budaya politik berupa hubungan patronage yaitu sistem sistem hubungan antara
dua sumber daya yang saling interaksi (hubungan patront-client). Patront
mempunyai sumber daya yang berupa kekuasaan, sedangkan client mempunyai sumber
daya tenaga. Hal ini akan menimbulkan kecenderungan dimana pihak patront lebih
diuntungkan karena memiliki kekuasaan. Kaitannya dengan pemerintah adalah,
kekuasaan pemerintah dapat menjadi patront dan rakyat merupakan client sehingga
hal ini mengakibatkan sulit berkembangnya tipe budaya politik partisipan.
2.
Perkembangan Tipe Budaya Politik Pada Era Reformasi
Tumbangnya orde baru memberikan dampak yang cukup baik
bagi perkembangan budaya politik negara Indonesia. Pada era reformasi, dengan
adanya amandemen UUD 1945 pengembangan kelembagaan negara terutama eksekutif
dan legislatif dikembangkan dalam posisi yang sama kuat. Hal ini dikembangkan
dalam rangka untuk mewujudkan adanya chek
and balance. Kemudian melalui amandemen UUD 1945 juga memperkenalkan
pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung
melalui pemilu. Terdapat lembaga yudikatif yang terdiri dari mahkamah
konstitusi, mahkamah agung, dan komisi yudisial. Jaminan terhadap HAM lebih
diapresiasi dengan adanya Komnas HAM. Proses demokrasi juga semakin berkembang
dengan adanya pilkada langsung. Akan tetapi dalam perkembangannya kelembagaan
negara baik eksekutif maupun legislatif masih terlihat mementingkan kepentingan
kelompok bila dibandingkan dengan kepentingan untuk mensejahterakan rakyatnya.
Hal inilah yang nampaknya mendorong berkembangnya tipe budaya politik
partisipan untuk mengimbangi kebijakan publik yang kurang berorientasi pada
kepentingan rakyat. Tipe budaya politik parokial dan tipe budaya politik subyek
secara dominan berkembang pada masa sebelum era reformasi mulai bergeser ke
arah berkembangnya tipe budaya politik partisipan. Hal ini dibuktikan dengan
tindakan masyarakat yang memberikan input terhadap berbagai macam RUU. Seperti
input masyarakat terhadap RUU keistimewaan Yogyakarta. Begitu pula berbagai
kritik, protes terhadap kebijakan pemerintah ketika menaikkan BBM, impor beras,
dsb.
·
Pengertian sosialisasi politik
Menurut Miriam
Budiardjo sosialisasi politik adalah suatu proses yang dilalui seseorang dalam
memperoleh sikap atau orientasi terhadap fenomena politik, yang umumnya berlaku
dalam masyarakat dimana ia berada. Sosialisasi politik juga mencakup proses
penyampaian norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Sosialisasi politik berperan mengembangkan serta memperkuat sikap
politik di kalangan warga masyarakat atau melatih warga masyarakat menjalankan
peran-peran politik tertentu.
Secara singkat dan sederhana pengertian sosialisasi
politik dapat dinyatakan sebagai proses mewariskan budaya politik. Ini berarti
dalam sosialisasi politik terdapat proses pembentukan orientasi atau pandangan
politik. Gabriel A. Almond, menyatakan bahwa sosialisasi politik menunjuk pada
proses-proses pembentukan sikap dan pola-pola tingkah laku politik, juga
merupakan sarana bagi suatu generasi untuk mewariskan patokan-patokan dan
keyakinan-keyakinan politik kepada generasi sesudahnya. Dengan kata lain sosialisasi
politik dapat dinyatakan merupakan proses pembentukan budaya politik.
·
Pentingnya
Sosialisasi politik dalam pengembangan budaya politik
Seorang ilmuwan politik Almond, menggambarkan pentingnya
sosialisasi politik bagi suatu bangsa tampak pada :
1.
Dapat
membentuk dan mewariskan budaya politik suatu bangsa
2.
Dapat
memelihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan jalan meneruskan dari
generasi yang lebih tua kepada generasi berikutnya.
3.
Dapat
mengubah budaya politik suatu bangsa.
·
Bentuk sosialisasi politik
Ada dua macam bentuk sosialisasi politik yaitu
1.
Sosialisasi
politik langsung
Apabila seseorang
menerima atau mempelajari nilai-nilai, informasi, sikap, pandangan-pandangan,
keyakinan-keyakinan mengenai politik secara eksplisit.
Misalnya : individu
secara eksplisit mempelajari budaya politik, sistem politik, konstitusi, partai
politik, dsb.
2.
Sosialisasi
politik tidak langsung
Apabila individu
pertama kali memperoleh atau mewarisi hal-hal yang bersifat non politik, akan
tetapi hal-hal bersifat non politik ini pada gilirannya akan mempengaruhi
sikap-sikapnya di bidang politik.
Misalnya : seorang
anak yang mewarisi perilaku kerjasama dalam keluarganya, maka ketika yang
bersangkutan dewasa akan mudah melakukan kerjasama dengan pemerintah, mudah
melakukan kerjasama dengan lawan politiknya, dsb.
·
Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik
Fungsi utama partai
politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan
program-programnya yang disusun berdasarkan ideologi tertentu. Disamping itu partai politik juga memiliki fungsi antara lain sebagai
berikut : sosialisasi politik, rekrutmen politik, partisipasi politik, pemandu
kepentingan, komunikasi politik, pengendalian konflik, dan kontrol politik.
Pelaksanaan fungsi sosialisasi politik dilakukan melalui
berbagai cara yaitu media massa, ceramah-ceramah, penerangan, kursus kader,
penataran, dsb.
Sisi lain dari
fungsi sosialisasi partai adalah upaya menciptakan citra bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum. Ini penting jika dikaitkan dengan tujuan
partai untuk menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum.
Karena itu partai harus memperoleh dukungan seluas mungkin, dan partai
berkepentingan agar para pendukungnya mempunyai solidaritas yang kuat dengan
partainya.
·
Budaya politik partisipan
Salah satu bentuk budaya politik partisipan adalah melalui
partisipasi politik dimana, partisipasi merupakan salah satu aspek penting
demokrasi. Artinya setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang
seluas-luasnya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik.
·
Contoh budaya politik partisipan dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Setiap warga negara dapat menampilkan peran serta budaya politik partisipan
dalam bentuk:
1.
Peran
aktif yakni memberikan masukan, mengkritisi kebijakan publik
2.
Peran
pasif, yakni mematuhi kebijakan pemerintah
3.
Peran
positif, yakni meminta kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya
supaya sebagai warga negara dapat hidup sejahtera
4.
Peran
negatif, yakni menolak segala bentuk intervensi pemerintah yang berkenaan
dengan hal-hal yang berkaitan dengan masalah urusan pribadi (privasi)
§ Contoh
penerapan budaya politik partisipan oleh warga Negara
Bentuk
penampilan peran serta atau penerapan budaya politik partisipan oleh setiap
warga negara secara lebih konkrit, dapat diberikan contoh sebagai berikut :
1.
Memberikan
masukan dalam pembuatan Perdes, Perda, Kepres, PP, UU dan amandemen konstitusi.
2.
Memberikan
kritik (menunjukkan kebaikan dan kelemahan) dari Perdes, Perda, Kepres, PP, UU
dan amandemen konstitusi, dalam upaya perubahan dan perbaikan.
3.
Mematuhi
Perdes, Perda, Kepres, PP, UU dan amandemen konsitusi, yang telah diputuskan
oleh lembaga yang berwenang dan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati
atau ditentukan menutut perundang-undangan yang berlaku
4.
Menuntut
pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti : tersedianya
makan, sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan yang sangat diperlukan
untuk hidup secara layak
5.
Menolak
berbagai perlakuan pemerintah, kebijakan pemerintah yang bersifat intervensi
hak-hak privasi atau berakibat tereksploitasinya hak-hak asasinya.
bgus skali penjelasannya
BalasHapusmantap (y
BalasHapus)
Budaya politik dalam kehidupan politik dan negara memerlukan sikap yang menunjukkan dukungan serta kesetiaan warganya kepada sistem politik dan kepada negara yang ada. Sikap ini harus dilandasi oleh nilai-nilai yang telah berkembang dalam diri warga masyarakat itu, baik secara individual maupun kelompok.... Baca lebih lanjut:Budaya politik
BalasHapussangat membantu
BalasHapusterimakasih:)
saya mau tanya sebutkan cara cara pembentukan budaya politik itu
BalasHapus